Rapat di BNSP Terkait Permohonan Sertifikasi Paperless
Jakarta — Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar rapat koordinasi terkait permohonan pelaksanaan sertifikasi berbasis paperless di kantor BNSP, Jakarta. Rapat ini membahas langkah-langkah percepatan implementasi sertifikasi berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi proses sertifikasi kompetensi. BNSP menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari transformasi layanan sertifikasi yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Melalui sistem paperless, diharapkan proses sertifikasi menjadi lebih cepat, mudah diakses, serta meminimalisasi penggunaan dokumen fisik tanpa mengurangi akurasi dan legalitas hasil sertifikasi. BNSP berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dalam pelaksanaan sertifikasi guna mendukung pengembangan SDM kompeten di Indonesia.